Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025
KALENDER MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025
Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah merilis pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025. Pedoman Kaldik Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2701 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.
Pedoman Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 tersebut dalam format PDF. Dan untuk memudahkan, kami telah menambahkan lampiran Kalender Pendidikan 2024/2025 dalam format Microsoft Excel.
Sebagaimana kami kutip dari amar SK Dirjen tersebut disebutkan bahwa pedoman Kalender Pendidikan ini sebagai dasar dalam penyusunan kalender pendidikan di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.
Dalam amar keputusan disebutkan juga bahwa Kantor Kementerian Agama Provinsi ditugaskan untuk menetapkan kalender pendidikan madrasah di wilayahnya, menyesuaikan dengan pemerintah daerah setempat.
Dan satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan menyesuaikan dengan program kerja madrasah dengan mengacu pada kaldik yang ditetapkan Kanwil Kemenag Provinsi.
Karena sifatnya yang sebagai pedoman kalender pendidikan, maka wajar jika kemudian kaldik yang disertakan sebagai lampiran SK Ditjen ini cukup sederhana dan hanya memuat hal-hal pokok saja.
1. Kegiatan dalam Kaldik Semester Gasal 2024/2025
Sebagaimana kami lansir dalam SK Direktur Jenderak Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024, pada semester gasal Tahun Ajaran 2024/2025 hanya terdapat delapan kegiatan.
Kegiatan diawali dengan permulaan tahun ajaran 2024/2025 yang sekaligus menjadi awal masuk madrasah yang ditetapkan pada Senin, 15 Juli 2024.
Kegiatan dipungkasi dengan penyerahan laporan hasil belajar semester gasal pada 20 atau 21 Desember 2024 dan libur pembelajaran Semester Gasal pada 23-31 Desember 2024.
Adapun semua kegiatan tersebut meliputi:
15 Juli 2024: Hari pertama masuk madrasah TP 2024/2025
15 - 17 Juli 2024: Rentang waktu MATSAMA
17 Agustus 2024: HUT Kemerdekaan RI
16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
18 Nov - 7 Des 2024: Rentang Penilaian Akhir Semester Semester Gasal/Asesmen Sumatif
20 atau 21 Desember 2024: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
25 Desember 2024: Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
23 - 31 Desember 2024: Libur pembelajaran semester gasal
2. Kegiatan dalam Kaldik Semester Genap 2024/2025
Semester genap tahun ajaran 2024/2025, dalam kalender pendidikan tertulis sebagai awal masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025, akan dimulai pada Kamis, 2 Januari 2025.
Sedang pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun atau Asesmen Sumatif Akhir Tahun akan berlangsung dalam rentang 26 Mei - 14 Juni 2025 dengan penyerahan laporan hasil belajar semester genap ditetapkan pada tanggal 20 dan 22 Juli 2025.
Kegiatan di tahun ajaran 2024/2025 dipungkasi dengan libur pembelajaran akhir tahun ajaran yang berlangsung mulai 23 Juni sampai dengan 13 Juli 2025.
Selengkapnya daftar kegiatan yang tertuang dalam pedoman Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025 untuk Semester Genap adalah sebagai berikut:
1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi
2 Januari 2025: Awal masuk semester genap TP 2024/2025
3 Januari 2025: HAB Kementerian Agama
27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari 2025: Tahun baru Imlek
11 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
3 Maret - 17 Mei 2025: Perkiraan rentang waktu Asesmen Madrasah
31 Maret 2025: Hari raya Idul Fitri 1446 H (menyesuaikan ketetapan pemerintah)
18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
26 Mei - 14 Juni 2025: Perkiraan Rentang Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap
29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
21 atau 22 Juni 2025: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
22 Juni - 13 Juli 2025: Libur pembelajaran akhir tahun pelajaran
3. Ketentuan Khusus dalam Kaldik Madrasah 2024/2025
Sebagaimana kami sampaikan di awal artikel, Kalender Pendidikan Madrasah terbitkan Ditjen Pendis ini merupakan pedoman bagi Kanwil Kemenag Provinsi dan satuan pendidikan dalam menyusun kalender pendidikan. Karenanya hanya memuat jenis kegiatan secara umum.
Di samping hal tersebut dalam keputusan tersebut juga terdapat ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam penyusunan kalender pendidikan.
Ketentuan-ketentuan khusus itu meliputi:
Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk jenjang:
Ml: 35 menit
MTs: 40 menit,
MA/MAK: 45 menit.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan.
Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan.
Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah
4. Download Kaldik Madrasah Versi PDF
Pedoman kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024 beserta lampirannya tersedia dalam format PDF.
Khusus lembar lampiran yang berisikan kalender pendidikan per bulan, telah dilengkapi dengan file excel yang disusun ulang oleh tim kami berdasarkan lampiran keputusan.
File tersebut dapat diunduh gratis melalui tombol download di bawah.
File Kaldik PENDIS format PDf (DOWNLOAD)
File Kaldik PENDIS format Excel (DOWNLOAD)
File Kaldik Kanwil Kemenag Jateng format PDf (DOWNLOAD)
File Kaldik Prov Jateng Format PDf (DOWNLOAD)
File Kaldik MIN 8 Boyolali format Excel (DOWNLOAD)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SPMB MI NURUL HUDA BANGKA PELA SUDAH DIBUKA
Ayo Daftarkan putra dan Putri ibu bapak "Bergabunglah dengan sekolah kami untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas."
TELAH DIBUKA PPDB MI NURUL HUDA TAHUN 2026/2027
Penerimaan siswa baru telah dibuka! Bergabunglah dengan MI Nurul Huda bukan sekadar tempat belajar, tapi rumah kedua yang penuh semangat, nilai Islami, dan prestasi. Di sinilah an
Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2025
Sumpah Pemuda merupakan suatu pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia dengan menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu ba
Seminar Parenting MI Nurul Huda 2025
Tujuannya untuk membimbing dan mendidik anak menjadi individu yang sehat, cerdas, mandiri, dan bertanggung jawab, serta menyiapkan mereka untuk menjadi orang dewasa yang produktif
Siswa MI Nurul Huda Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Jakarta ( MI Nurul Huda ) Enam siswa-siswi berprestasi dari MI Nurul Huda mengikuti ajang bergengsi Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) tingkat
Pelaksanaan ANBK 2025
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2025, adalah program evaluasi pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menguku
UJIAN ASSESMEN MADRASAH 2024/2025 MI NURUL HUDA
Hari ini MI Nurul Huda Bangka Pela sedang melaksanakan Ujian Assesmen Madrasah tahun 2024/2025 semoga anak didik di MI Nurul Huda mendapatkan Nilai yang baik
Rentang Pelaksaan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.
Rentang pelaksaan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Jadwal pelaksanaan ujian madrasah ditetapkan oleh tiap satuan pendidikan dengan memperhatikan beberapa hal; Hari libur na
Pelaksanaan Isra Mi'raj di Mi Nurul Huda
Tujuan kegiatan Isra Miraj adalah untuk: Mempererat tali silaturahmi, Mendalami makna Isra Miraj, Meningkatkan kualitas iman dan takwa, Menanamkan akhlakul karimah, Mewujudkan ukhu
PPDB MI NURUL HUDA
PPDB MI NURUL HUDA PENDAHULUAN Mengapa memilih MI Nurul Huda ? Dengan selogannya “Cerdas, berintegritas dan berakhlakul karimah” MI Nurul Huda mencoba menghadirkan pendidi

